Notification

×

Iklan

KLIK DISINI untuk mendaftar

Tag Terpopuler

Polres Sibolga Amankan Tersangka Miliki Narkotika

Selasa, 06 Mei 2025 | Mei 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-06T07:25:34Z

Sibolga-WikiBerita 

Sat Resnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan Ekstasi dalam sebuah operasi yang dilakukan pada dini hari tadi yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, di Jalan Keder Manik samping Holyland Karaoke Kelurahan Pasir Bidang Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa (06/05/2025), pukul 03.30 WIB. 


Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, menjelaskan pada hari Selasa, 05 Mei 2025, sekitar pukul 03.30 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga yang dipimpin Kasat Narkoba mendapat informasi dari Masyarakat bahwa adanya seorang laki-laki yang diduga menjual/mengedarkan Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi di Jalan Kader Manik samping Holyland Karaoke Kelurahan Pasir Bidang Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah, jelas Kasat Narkoba. 


Dalam Pengrebekan  tersebut, Tim berhasil mengamankan satu orang laki-laki Tersangka yang berinisial AW Alias A (25) Tahun, Nelayan, Desa Bonalumban Kecamatan Tukka Kabupaten Tapanuli Tengah, seorang Residivis. 



Setelah mengamati sasaran dan selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga, berhasil mengamankan satu orang laki-laki dan setelah di Interogasi mengaku berinisial AW Alias A (Residivis). Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga, melakukan Penggeledahan dan berhasil mengamankan, 1 (satu) kotak rokok Luffman yang berisi 3 (tiga) keping Pil Ekstasi dari kantong celana sebelah kiri dan selanjutnya ditemukan dari jok Sepeda Motor Honda Beat 2 (dua) helai tissue, 1 (satu) kotak rokok Sampoerna yang didalamnya ada 1 (satu) buah plastik permen Kiss berwarna hijau berisikan 1 (satu) keping pil ekstasi yang diakui Tersangka adalah miliknya. Dalam Penggeledahan tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga menyita Barang Bukti antara lain : 

1. 2 (dua) Buah Plastik Bening Berukuran sedang yang berisi Narkotika Jenis Sabu yang ditimbang dengan berat Brutto 1,0 (Satu Koma Nol) Gram. 

2. 4 (empat) Keping Pil Ekstasi yang ditimbang dengan berat Brutto 0,45 (Nol Koma Empat Lima) Gram. 

3. 1 (satu) Kota Rokok Sampoerna. 

4. 1 (satu) Kotak Rokok Luffman. 

5. 1 (satu) Buah Plastik Permen Kiss berwarna Biru. 

6. 2 (dua) Helai Tissue. 

7. 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat. 


Selanjutnya, Tersangka bersama barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk penyidikan lebih lanjut.    


Polres Sibolga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya demi terciptanya masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.


(Sumber Humas Polres Sibolga).

(Hasanuddingulo)

×
Berita Terbaru Update