TAPTENG -Sumatara utara-Wikiberita.Info) Dikonfirmasi terkait agenda pertemuan Humas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. DMS (Dalanta Marsada Sukses) Dengan Kasat Pol Pamong Praja (PP) Tapanuli Tengah di Jl. Diponegoro, Ps. Belakang, Kota Sibolga, Kasat Pol PP Inisial HS, Blokir Nomor Wartawan. Minggu, (22/6/2025).
Ditengah isu dugaan pencemaran lingkungan hidup yang libatkan PKS Milik PT. DMS di Desa Simpang Tiga Lae Bingke Kecamatan Sirandorung. Kasat Pol PP Tapteng Justru Memilih Pertemuan dengan Pihak PT. DMS di salah satu Cafe sekitaran kota Sibolga, (11/6/2025).
Dikonfirmasi terkait agenda pertemuan tersebut ironisnya Inisial HS, bukan memberi tanggapan malah memblokir nomor WhatsApp Wartawan Kabardesa.co.id. Belum diketahui pasti tujuan agenda pertemuan Pihak PKS PT. DMS dengan Kasat Pol PP Tapteng.
Namun, dalam Video Amatir berdurasi 14 Detik, yang diterima Kabardesa.co.id. HS bersama Humas PT. DMS Inisial PS, duduk bersama sedang asyik ngobrol disinyalir terkait seputaran dugaan pencemaran lingkungan yang sedang gencar di sorot sejumlah media media online.
Dalam Video tersebut HS, Mengenakan Pakaian Baju Putih Lengan Pendek Bertuliskan POL - PP, Sementara itu, Sejumlah masyarakat Desa Simpang tiga Lae bingke mengeluhkan dampak dari dugaan pencemaran lingkungan yang diduga bersumber dari limbah PKS PT. DMS.
Tak sampai disitu, Ketua Umum LSM KPH-PL (Komunitas Peduli Hukum Dan Penyelematan Lingkungan) Amir Muthalib, mendesak Kejaksaan Negeri Sumatra Utara untuk segera menanggapi dengan serius keluhan masyarakat.
"Sudah saya mengirim laporan resmi kepada kejaksaan tinggi Sumatera Utara pada tahun 2023 lalu, namun laporan tersebut di limpahan ke Kejaksaan Sibolga" Ujarnya.
Ia menambahkan laporan tersebut belum diketahui ujungnya hingga saat ini, namun terkait sejumlah media menyoroti kasus yang sama. Beliau mendorong Aparat Penegak Hukum (APH), dan Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah Mengusut tuntas kasus dugaan pencemaran lingkungan tersebut. (hasanuddingulo).