Notification

×

Iklan

KLIK DISINI untuk mendaftar

Tag Terpopuler

Gubernur Bobby Nasution Nonaktifkan Enam Kepala OPD Sekaligus

Selasa, 06 Mei 2025 | Mei 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-06T02:21:51Z



Medan-WikiBerita

Gubernur Sumatera Utara, H. Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., mengambil langkah tegas dan strategis dengan menonaktifkan enam kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekaligus. Keputusan ini diumumkan secara resmi pada Senin, 5 Mei 2025, di sela acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD dan RKPMD 2025–2026 di Kantor Gubernur Sumut.


Gubernur Bobby menegaskan bahwa langkah ini bukan bagian dari rotasi rutin birokrasi, melainkan tindakan bersih-bersih terhadap aparatur yang dinilai tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal.


> “Saya tidak ingin birokrasi di Sumut stagnan dan hanya menjadi tempat nyaman bagi yang tidak mau bekerja serius. Evaluasi menyeluruh sudah dilakukan, dan hasilnya menunjukkan perlunya tindakan tegas. Ini bentuk komitmen kami terhadap pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” tegas Bobby di hadapan awak media.


Sumber: Taufik Arief


Berikut enam Kepala OPD yang resmi dinonaktifkan per tanggal 5 Mei 2025:


1. Drs. H. M. Zulkarnain, M.Pd. – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara

2. dr. Indah Sari, M.Kes. – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara

3. Ir. Tumpal Sihombing, M.Eng. – Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara

4. Ir. Rahmi Nasution, M.Si. – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara

5. Azhari Lubis, S.Sos., M.Si. – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara

6. Sofyan Hutasuhut, S.E., Ak. – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Utara


Gubernur menambahkan bahwa langkah ini merupakan permulaan dari gerakan reformasi birokrasi otal di lingkungan Pemprov Sumut. Evaluasi lanjutan terhadap seluruh OPD akan terus dilakukan secara bertahap.


Sebagai tindak lanjut, Gubernur telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu.


“Tidak ada toleransi bagi pejabat yang tidak menunjukkan kinerja, etika, dan integritas. Siapa pun yang tidak bisa mengimbangi semangat perubahan, akan kami tinggalkan,” ujar Bobby.


Langkah ini mendapat dukungan luas dari masyarakat sipil, pengamat kebijakan publik, hingga organisasi antikorupsi yang menilai bahwa Sumatera Utara sedang menuju tata kelola pemerintahan yang progresif dan bersih dari kepentingan sempit.




Sumber: penamedan.info

×
Berita Terbaru Update