Iklan

Senin, 03 November 2025, November 03, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-03T06:09:10Z

Kasus Ujaran Kebencian Dilaporkan ke Polres Tapteng Berakhir Damai


Tapanuli Tengah,—Wikiberita.Info) Kasus dugaan ujaran kebencian yang sebelumnya dilaporkan oleh Junisman Jai ke Polres Tapanuli Tengah pada 29 September 2025, kini resmi berakhir dengan perdamaian antara kedua belah pihak.


Perdamaian tersebut disepakati setelah dilakukan mediasi yang dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk perwakilan media yang sebelumnya telah memberitakan kasus tersebut.

Kasus ini bermula dari unggahan di akun Facebook milik BPD Desa Masundung, yang diduga memuat konten bernada kebencian dan menyerang kehormatan pribadi pelapor. Unggahan tersebut sempat menuai sorotan publik serta mendapat tanggapan dari berbagai kalangan di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Setelah proses klarifikasi dan komunikasi antara kedua pihak, Junisman Jai akhirnya memilih menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.

“Ya, benar. Kami sudah berdamai secara baik-baik. Tidak ada lagi permasalahan, semua sudah kami selesaikan,” ujar Junisman Jai saat dikonfirmasi, Senin (3/11/2025).

Sementara itu, pihak terlapor yang juga merupakan anggota BPD Desa Masundung, menyampaikan permohonan maaf atas unggahan tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di media sosial.

Polres Tapanuli Tengah menyambut baik penyelesaian damai tersebut. Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan ujaran yang dapat memicu kebencian atau perpecahan,tutupnya mengahiri.


(Hasanuddingulo)

Tag Terpopuler