Wikiberita.info
LANGKAT, wiki berita imfo– Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan konferensi Pers pengungkapan kasus narkoba di Polres Langkat dan Polres Binjai di halaman Mapolres Langkat pada Rabu (20/8/2025).
Acara ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, dan turut dihadiri Bupati Langkat Syah Afandin, Kabid Humas Poldasu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi, Kapolres Binjai, Kepala BNNK Langkat, Kepala BNNK Binjai, perwakilan Walikota Binjai yakni Kakan Kesbangpol, serta Kepala KPPBC TMP B Medan.
Dalam paparannya, Kombes Pol Jean Calvijn mengungkapkan hasil penindakan kasus narkoba dari 1 Januari hingga 19 Agustus 2025. Sepanjang periode tersebut, berhasil diungkap 429 kasus dengan 534 tersangka.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 206 kilogram sabu, 500 gram ganja, 70 ribu butir pil ekstasi, serta narkotika jenis baru berbentuk vape mengandung narkoba sebanyak 9 ribu item.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menambahkan bahwa pengungkapan besar ini merupakan hasil sinergi Polda Sumut, Polres Langkat, Polres Binjai, BNN, serta dukungan pemerintah daerah dan masyarakat.
Keberhasilan ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi para pelaku sekaligus menjadi peringatan keras bagi jaringan narkoba yang beroperasi di Sumatera Utara, khususnya di wilayah Langkat dan Binjai.
Melalui sinergitas lintas sektor tersebut, Bupati Syah Afandin optimis bahwa peredaran narkoba di Langkat dapat ditekan secara signifikan, sehingga daerah ini semakin aman dan kondusif bagi masyarakat.