SIBOLGA -Wikiberita.Info) Sebagai ujung tombak Polri di kewilayahan, Kepolisian Resor Sibolga (Polres Sibolga) melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simaremare AIPTU Charles Panjaitan, bukan hanya melakukan Problem Solving warga binaannya, yang telah melakukan Pungutan Liar (Pungli), Senin (02/06/2025).
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas AIPTU Charles Panjaitan, melakukan kegiatan Problem Solving atas terjadinya Pungli yang dilakukan warga Binaannya, yang terjadi pada hari Minggu tanggal 01 Juni 2025, sekira pukul 19.00 WIB, di Perumahan Dinas Bank Indonesia Cabang Sibolga, Jalan Sakura Lingkungan II Kelurahan Simaremare Kecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga, yang dilakukan oleh EKO AFRIANTO KUSNADI GINTING dengan cara Pelaku membawa Proposal Sanggar Kesenian dan mendatangi Penghuni Rumah Dinas Bank Indonesia Cabang Sibolga, dengan Modus Sanggar Kesenian kemudian meminta uang.
“Mediasi ini dilaksanakan di Kantor Kelurahan Simaremare Alhamdulillah dengan kesepakatan kedua belah Pihak Mediasi dapat dilaksanakan dengan baik.
Sementara itu, dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan Pesan Kamtibmas kepada Pelaku agar tidak mengulanginya kembali dengan Modus apapun, dan tindakan Pelaku dapat dikenakan Tindak Pidana sebagai Pungutan Liar. Agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif di wilayah Polres Sibolga, kemudian kedua belah Pihak saling memaafkan.
Bhabinkamtibmas juga menjelaskan, hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat. Lebih lanjut Bhabinkamtibmas mengatakan Problem Solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi kewilayahan (Polres Sibolga) Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan.
“Tujuan dilaksanakan Problem Solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah agar permasalahan warga tidak meluas,” jelasnya.
“Kasihumas Polres Sibolga AKP Suyatno, menjelaskan sudah menjadi tugas dan kewajiban setiap Personil untuk melakukan Problem Solving setiap permasalahan yang terjadi di Wilayah Binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.
(Sumber Humas Polres Sibolga).
Penulis:(hasanuddingulo)